BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mempertanyakan urgensi pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), sehingga harus mengorbankan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).
Secara pelayanan ke masyarakat, MPP dinilainya baik. Namun ia menyayangkan mengapa harus ada kantor perangkat daerah dikorbankan. Apabila itu terjadi, pastinya akan banyak aset Disdamkartan yang dikorbankan.
“Setelah dibongkar, baru bangun lagi. Buang-buang duit ini. Sudah banyak OPD (organisasi perangkat daerah) tidak punya kantor. Ini malah yang sudah punya kantor mau digusur. Jangan paksakan diri,” ucapnya dalam rapat antara Komisi III DPRD Bontang bersama Pemkot Bontang. Senin (7/2/2022).
Ia menyarankan agar pembangunan MPP mencari lokasi lain selain di lahan Disdamkartan. Apabila pembangunan MPP tidak terlalu mendesak, Faisal minta dilakukan penundaan pembangunan. Meski rencana gedung 4 lantai senilai Rp 17 miliar itu telah dianggarkan.
“Kenapa tidak bangun di lahan lain. Carikan tempat lain dulu kalau mau bangun di sana. Banyak lahan Pemkot kosong. Kalau belum dilelang kan masih bisa ditunda dulu. Atau sekalian batalkan kalau memang tidak urgen,” katanya.
Asisten II Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Zulkifli menyampaikan, berbagai lokasi telah ditinjau. Salah satunya lahan Pemkot Bontang yang berada tidak jauh dari Kantor KPU di Jalan Awang Long. Namun dinilai kurang representatif untuk dibangun MPP.
Luasan lahan Pemkot Bontang yang berada di Disdamkartan Bontang memiliki luas sekitar 4 hektare. Selama ini penataan kantor di lokasi itu kurang tertata.
Adapun tiga OPD yang berada di lokasi itu ialah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disdamkartan dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
“Jadi kami ingin sekalian melakukan penataan sebenarnya. Itulah kenapa lokasi itu dipilih untuk MPP,” ujarnya.
Kata Zulkifli, Disdamkartan bersedia pindah, asalkan dibangunkan kantor baru. Rencananya lokasi pembangunan Disdamkartan bakal dilakukan di atas lahan yang sama. Tetapi, pembangunan gedungnya digeser sedikit ke bagian belakang. Zulkifli mengakui untuk akses jalan pada lokasi tersebut memang sedikit lebih kecil.
Namun, akses jalan tersebut bakal dilakukan pelebaran nantinya. Sehingga tidak menggangu akses mobilitas Disdamkartan. Ia menegaskan tidak ada maksud untuk menggusur kantor Disdamkartan.
“Jadi proses pembangunan MPP berjalan, akses Damkar juga tetap jalan dalam bekerja. Memang akan ada beberapa ruangan kepala bidang yang harus dibongkar. Tapi bangunan depan dari Damkar akan tetap kami pertahankan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pembangunan MPP merupakan kesepakatan Pemkot Bontang bersama Kemenpan-RB dan sifatnya wajib. “Perencanaannya MPP ini sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya (Neni-Basri),” ujarnya. (ahr)