Kota Layak Anak Bontang, Tapi Kekerasan Masih Marak

BONTANG –Predikat Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Utama 2025 yang disematkan kepada Kota Bontang kini dihadapkan pada fakta tingginya angka kekerasan. Di balik penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI itu, ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Data resmi menunjukkan, realitas di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan klaim pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kota Bontang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Utama 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI pada Agustus 2025 lalu.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang dinilai telah mampu memenuhi hak-hak anak.

“Ini kebanggaan bagi Bontang. Tapi yang utama adalah bagaimana kita konsisten memenuhi hak anak—hak bermain, belajar, mendapatkan kasih sayang, ruang terbuka yang layak, dan pendidikan yang baik,” ujar Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, usai menerima penghargaan.

Namun, penghargaan tersebut berbanding terbalik dengan realitas yang dialami anak-anak dan perempuan di Kota Taman. Angka korban kekerasan masih terbilang tinggi. Dari berbagai data yang ada, ratusan kasus kekerasan masih menimpa perempuan dan anak-anak.

Baca Juga:  25 Siswa Keracunan Usai Santap MBG, Dapur SPPG Waru Disetop

DIDOMINASI PEREMPUAN DAN ANAK

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bontang, tercatat sebanyak 830 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sepanjang 2022 hingga November 2025.

“Sudah termasuk banyak sekali kasus kekerasan di Bontang yang kami terima, di mana sebagian korbannya adalah anak-anak dan perempuan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Forestwanto.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, juga memaparkan data yang ia terima. Dari 830 kasus KDRT tersebut, terdapat 516 korban yang mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA).

Sementara itu, di pertengahan 2025, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bontang mencatat 33 kasus yang melibatkan anak di bawah umur sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, memerinci kasus tersebut terdiri atas 16 kasus persetubuhan, 6 kasus pencabulan, 5 kasus kekerasan anak, 4 kasus KDRT, 1 kasus perzinahan, dan 1 kasus penganiayaan.

Data lain yang tak kalah mencengangkan terungkap dalam enam bulan pertama 2025. DP3AKB Bontang mencatat 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah itu, 16 kasus menimpa perempuan, sementara 48 kasus dialami anak-anak.

Baca Juga:  Sidrap Sah Masuk Kutim, Ujian Transisi Administrasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak DP3AKB Bontang saat itu, Trully Tisna Milasari, menyebut sebagian besar kekerasan terjadi di luar lingkungan sekolah.

“Artinya, ruang publik di Bontang belum sepenuhnya aman,” ujarnya.

PENCEGAHAN ALA PEMKOT DAN PIHAK TERKAIT

Menanggapi tingginya angka kekerasan tersebut, Pemerintah Kota Bontang bersama pihak terkait melakukan sejumlah upaya pencegahan untuk menekan, bahkan menghilangkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menekankan pentingnya edukasi sebagai langkah awal pencegahan.

“Semua pihak perlu mendapatkan edukasi agar mampu mengenali, mencegah, dan melaporkan kekerasan yang dialaminya,” ujarnya.

Pemkot Bontang juga merencanakan survei dan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mengedukasi pelajar agar angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan.

“Tetap kita berupaya mengurangi angka kekerasan terhadap anak. Nantinya, sosialisasi akan dilakukan ke sekolah-sekolah,” katanya.

DP3AKB Bontang turut menggencarkan program edukatif dengan melibatkan komunitas dan masyarakat. Kampanye anti-kekerasan juga mendorong warga memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia di tingkat kelurahan dan sekolah.

Baca Juga:  Banjir Bontang: Proyek Tanggul Belum Rampung, Warga Jadi Korban Lagi

“Pencegahan tidak cukup dari atas ke bawah. Lingkungan yang peduli adalah pagar pertama bagi perempuan dan anak dari kekerasan,” ujar Trully Tisna Milasari pada Agustus 2025.

Sementara itu, Polres Bontang mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Lingkungan yang buruk dinilai sangat memengaruhi perkembangan anak.

Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan, mengingat tingginya kasus persetubuhan dan pelecehan seksual terhadap anak, serta pentingnya sosialisasi pencegahan yang berkelanjutan dari pemerintah dan kepolisian.

Penulis: Dwi S – Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.