KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Jalani Pemeriksaan Awal di Polres Kudus

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi yang digelar di Kabupaten Pati pada Senin (19/1/2026), KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo.

Kepastian penangkapan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi, Senin (19/1/2026).

Usai diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK. Saat ini, proses pendalaman perkara masih berlangsung di Polres Kudus sebelum yang bersangkutan dibawa ke Jakarta.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” jelas Budi.

Meski demikian, KPK belum membeberkan detail perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Konstruksi kasus, pihak-pihak lain yang turut diamankan, serta peran masing-masing masih didalami oleh penyidik.

“Terkait peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati ini, berkaitan dengan perkaranya apa, konstruksinya seperti apa, serta pihak-pihak yang diamankan siapa saja, itu nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sidang Perdana Kasus Chromebook Ditunda, Nadiem Makarim Absen Usai Operasi

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Penjelasan resmi biasanya akan disampaikan melalui konferensi pers setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.