KPK Pilih Lokasi Aman Periksa Sudewo, Antisipasi Gesekan Massa Pro dan Kontra di Pati

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap pertimbangan khusus di balik keputusan memeriksa Bupati Pati Sudewo tidak di Jakarta setelah operasi tangkap tangan. Faktor keamanan menjadi alasan utama, menyusul situasi daerah yang dinilai rawan gesekan pascapenangkapan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik mempertimbangkan keselamatan tersangka, petugas, serta stabilitas situasi di lapangan sebelum menentukan lokasi pemeriksaan.

“Strategi, kita juga kan mempertimbangkan keamanan yang bersangkutan, keamanan petugas dan lain-lain,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurut Asep, kondisi di Kabupaten Pati sempat memanas setelah penangkapan Sudewo. Aksi demonstrasi dalam jumlah besar yang terjadi sebelumnya menjadi salah satu indikator potensi gangguan keamanan.

“Kemarin juga kan sudah ada demo besar-besaran di sana. Kemudian antara yang pro dan kontra, itu juga sangat kami jaga. Jangan sampai bentrok nih,” ucapnya.

Ia menambahkan, potensi hadirnya dua kelompok massa dengan sikap berseberangan turut menjadi pertimbangan serius. Untuk menghindari risiko benturan, KPK memilih lokasi pemeriksaan yang dinilai lebih kondusif.

Baca Juga:  Pemerintah Tutup 23 Ribu Rekening Judi Online, Meutya Hafid: Aliran Dana Ilegal Harus Diputus!

“Kubu yang pro ingin datang, dan yang kontra gitu kan. Jadi, lebih baik kami mencari tempat yang lebih safe, baik bagi yang bersangkutan, maupun juga petugas kami. Itu strateginya,” ungkap Asep.

Saat ditanya mengenai lokasi penangkapan, Asep menegaskan bahwa operasi tangkap tangan terhadap Sudewo dilakukan langsung di wilayah Kabupaten Pati.

“Di Pati,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Senin (19/1/2026). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Usai penangkapan, Sudewo menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus selama hampir 24 jam. Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik juga mengamankan dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.

Dari delapan orang yang diamankan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo serta tiga kepala desa, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.