BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menerima berkas perbaikan ke empat Bakal Calon Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang, Azis Maidy Muspa mengatakan, perbaikan berkas berlangsung dari tanggal 6-8 September 2024.
“Tahapan sudah berakhir 8 September kemarin pada pukul 23.59 malam,” terangnya saat dihubungi.
Ia menjelaskan, bahwa yang diperbaiki adalah berkas syarat calon seperti tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), bukti pembayaran pajak, menyesuaikan nama di KTP dengan dokumen, dan lainnya.
Adapun vefikasi telah dimulai pada hari, Senin (9/8/24) ini hingga tanggal 14 September mendatang. Ia juga berkoordinasi dengan LO agar setelah verifikasi nantinya tidak ada kesalahan lagi.
“Semua Bapaslon ada yang diperbaiki, walaupun beda-beda yang dibaikin,” katanya.
Selanjutnya, KPU akan memasuki tahapan tanggapan masyarakat terkait para Bapaslon, tahapan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menilai masing-masing para bakal calon, untuk memastikan layak tidaknya para bakal calon yang ikut berkontestasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau ada berkas yang kurang otomatis tidak ditetapkan sebagai Bapaslon,” terangnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam