SANGATTA – Kepolisian Resor Kutai Timur (Kutim) merilis capaian kinerja sepanjang 2025 dengan catatan penurunan kriminalitas yang relatif tipis. Di balik klaim tren positif tersebut, sejumlah persoalan krusial masih mencuat dan menjadi pekerjaan rumah serius, khususnya pada sektor lalu lintas dan peredaran narkoba yang belum sepenuhnya terkendali.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan, total tindak pidana sepanjang 2025 tercatat sebanyak 622 kasus. Angka ini turun empat kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 626 kasus. Penurunan tersebut disebut sebagai hasil kerja jajaran kepolisian yang didukung partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Secara umum kejahatan mengalami penurunan. Ini berkat sinergi seluruh personel dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Fauzan dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Mapolres Kutim, Rabu (31/12/2025).
Meski demikian, penurunan yang sangat tipis tersebut dinilai belum mencerminkan perbaikan signifikan, mengingat luas wilayah Kutai Timur serta kompleksitas persoalan sosial yang terus berkembang seiring aktivitas ekonomi dan mobilitas penduduk.
Di bidang narkotika, Polres Kutim mencatat penurunan jumlah kasus dari 287 perkara pada 2024 menjadi 256 kasus di 2025. Jumlah tersangka juga turun dari 342 orang menjadi 309 orang. Namun, dengan rata-rata lebih dari 20 kasus per bulan, peredaran narkoba di Kutim masih tergolong masif dan menjadi ancaman serius.
Angka tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba masih memerlukan strategi yang lebih tajam dan berlapis, terutama dalam membongkar jaringan peredaran besar, bukan semata menyasar pengguna di tingkat bawah.
Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutim mencatat penurunan sebanyak 32 kasus sepanjang 2025. Kepolisian menilai capaian ini sebagai hasil dari peningkatan edukasi, sosialisasi, serta keberanian korban untuk melapor.
“Kami terus mendorong masyarakat agar tidak takut melapor, terutama dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Kapolres.
Catatan paling mengkhawatirkan justru datang dari sektor lalu lintas. Sepanjang 2025, tercatat 57 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat dibandingkan 52 kejadian pada 2024. Lonjakan ini berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah korban meninggal dunia, dari 13 jiwa menjadi 17 jiwa.
Kenaikan angka fatalitas ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mengingat persoalan infrastruktur jalan, kedisiplinan pengendara, serta pengawasan lalu lintas masih kerap dikeluhkan masyarakat.
Meski kerugian materiil akibat kecelakaan tercatat menurun dari Rp652 juta pada 2024 menjadi Rp585,8 juta di 2025, penurunan tersebut dinilai tidak sebanding dengan meningkatnya korban jiwa di jalan raya.
“Kenaikan angka kecelakaan ini menjadi evaluasi bagi kami untuk meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan respons cepat agar fatalitas korban bisa ditekan,” kata Fauzan.
Rilis akhir tahun Polres Kutim 2025 menunjukkan bahwa meski terdapat capaian positif, tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat masih besar. Penurunan kriminalitas yang tipis, tingginya kasus narkoba, serta meningkatnya kecelakaan lalu lintas menegaskan perlunya evaluasi mendalam dan langkah konkret agar persoalan serupa tidak terus berulang di tahun-tahun mendatang.
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S




