BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menerima data dan dokumen persyaratan dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Bontang Tahun 2024, Minggu (12/5/24).
Berkas yang masuk adalah Bakal Calon Wali Kota atas nama Basri Rase,S.IP.,M.Si selaku Wali Kota Bontang saat ini dan Bakal Calon Wakil Wali Kota H. Chusnul Dhihin selaku Wiraswasta
Jumlah awal dokumen yang diserahkan oleh LO Bapaslon yakni 14.502. Dengan rincian persebaran dukungan Bontang selatan sebanyak 6.407, Bontang Barat sebanyak 1.340 dan Bontang utara sebanyak 6.755.
Kemudian data dan dokumen Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bontang Tahun 2024 tersebut telah diperiksa hingga hari Senin 13 mei 2024 Pukul 2.30 Wita. Diperoleh hasil 16.010 dokumen yang diserahkan oleh tim Bapaslon. Dengan rincian persebaran dukungan Bontang selatan sebanyak 7.869, Bontang Barat sebanyak 1.350 dan Bontang Utara sebanyak 6.791.
“Lalu kepada tim bapaslon diberikan tanda terima dan berita acara penerimaan dan dinyatakan telah diterima,” ujar Acis Meidy Muspa, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU.
Selanjutnya, berdasarkan surat Nomor: 707/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 12 mei 2024 angka 6, diberikan waktu kepada bakal pasangan calon untuk melakukan penginputan data dan penggunggahan dokumen bakal pasangan calon ke dalam Silon dalam waktu 3 x 24 jam sejak diterbitkan Tanda Penerimaan dan Berita Acara Penerimaan, yaitu hingga Kamis 16 mei 2024 pukul 2.30 Wita.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam