Kurangi Rumah Tidak Layak Huni, Pemkot Serahkan BSPS Kepada 48 KK di Bontang Selatan

BONTANG – Sosialisasi dan Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Daerah tahun 2024 digelar oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2), Jumat (7/6/24) di Rujab Wali Kota Bontang.

Sebanyak 48 Kepala Keluarga (KK) dari tiga kelurahan di Kecamatan Bontang Selatan menerima bantuan BSPS. Rinciannya, Kelurahan Berbas Pantai untuk 18 KK, Kelurahan Berbas Tengah untuk 24 KK, dan Kelurahan Satimpo untuk 6 KK.

Wali Kota Bontang, melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, H. Lukman menyerahkan secara simbolis. Program BSPS ini diharapkan terus berlanjut, dan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor perumahan.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan untuk rumah layak huni, Pemerintah Kota Bontang melalui DPKP2 berupaya keras untuk memastikan bahwa program BSPS ini tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan paling membutuhkan.

“Bantuan ini diharapkan kualitas perumahan dan kesejahteraan masyarakat di Bontang Selatan akan semakin meningkat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bahagianya! Bonus Pasukan Kuning Ditambah

Kepala Dinas DPKP2, Usman mengatakan, BSPS ini sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Kegiatan ini dikerjakan dengan cara swakelola, artinya tidak pakai kontraktor.

“Untuk melakukan percepatan pengurangan rumah tidak layak huni, kami bekerjasama dengan provinsi, serta perusahaan,” ujarnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.