SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuntaskan kewajiban tahunan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan ini dilakukan serentak bersama seluruh daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memastikan dokumen laporan keuangan tersebut telah diterima dan kini tinggal menunggu tahapan pemeriksaan dari BPK.
“Sudah diserahkan. Tinggal hari Senin BPK akan masuk ke semua wilayah di Kalimantan Timur untuk pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, LKPD merupakan laporan keuangan yang menjadi objek audit BPK setiap tahunnya. Hal ini berbeda dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah yang dibahas bersama DPRD.
“LKPD itu laporan keuangan pemerintah daerah, ini tugasnya BPK. Beda dengan LKPJ, itu laporan pertanggungjawaban bupati yang cukup dibahas bersama Bappeda dan dewan,” jelasnya.
Dengan selesainya penyerahan LKPD, Pemkab Kutim kini bersiap menghadapi pemeriksaan terperinci dari BPK dalam waktu dekat. Hasil audit tersebut nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan daerah.
Meski demikian, Ardiansyah mengaku optimistis Kutai Timur mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti capaian pada tahun-tahun sebelumnya.
“Optimis,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




