Lagi Asyik Main Togel Online, Pria di Bontang Diciduk Polisi

BONTANG– Nasib sial dialami D (59), warga Dusun Suka Makmur, Kelurahan Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu. D ditangkap polisi setelah tertangkap basah tengah asyik main togel online lewat ponsel pada Minggu (22/8/2022) malam.

Menurut Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, kegemaran D berjudi lewat HP tercium polisi setelah mendapat laporan warga sekitar.

Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 21.00 Wita, polisi mendatangi tempat kejadian dan menemukan D sedang asyik bermain togel.

“Berdasarkan laporan masyarakat  telah terjadi judi togel online di Dusun Suka Makmur. “Sesampainya di TKP, benar pelaku (D) sedang melakukan judi togel online dengan HP Vivo miliknya,” ucap Mandiyono saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Dari tangan D, polisi menyita ponsel merek Vivo warna hitam, 1 lembar rekapan penjualan, 1 dompet berisi  KTP dan uang sejumlah Rp 1,8 juta. “Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bontang,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Bontang dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (vic)

Baca Juga:  12 Gedung Pelayanan Publik Diresmikan Pemkot Bontang
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.