Lahan Dekat Pasar Induk Bakal Dibangun Koperasi Merah Putih, Digelontor Rp1,1 M

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menetapkan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi di kawasan dekat Pasar Induk Sangatta sebagai lokasi pembangunan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih. Untuk satu titik koperasi tersebut, disiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar yang bersumber dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penetapan lokasi diputuskan dalam rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso.

Noviari Noor menjelaskan, pemilihan lokasi di sekitar Pasar Induk didasarkan pada pertimbangan efektivitas ekonomi. Pasar dinilai sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat yang dinamis dan berpotensi mendukung pergerakan usaha koperasi.

“Koperasi harus berada di lokasi yang dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Pasar Induk menjadi salah satu titik yang dinilai paling strategis,” ujar Noviari kepada awak media, Kamis (21/1/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penetapan lokasi harus diiringi dengan kepastian legalitas lahan serta perencanaan yang matang. Menurutnya, pembangunan fisik tidak akan dilakukan sebelum seluruh aspek administrasi dan teknis dinyatakan siap.

Baca Juga:  Kaltim Melandai Kapan Tidak Merah, Hanya 5M, 3T, dan Vaksinasi Jawabannya

Sementara itu, Kepala Diskop UKM Kutim Teguh Budi Santoso menyebut koperasi Merah Putih tidak dirancang untuk bersaing dengan pedagang pasar. Koperasi akan difungsikan sebagai penguat usaha anggota, terutama dalam hal distribusi barang dan akses permodalan.

“Koperasi ini hadir untuk memperkuat pelaku usaha kecil. Model bisnisnya sedang disusun agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aktivitas perdagangan yang sudah ada,” kata Teguh.

Terkait anggaran Rp1,1 miliar, Teguh menyampaikan dana tersebut dialokasikan tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga sarana pendukung operasional koperasi. Rincian penggunaan anggaran masih akan dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah berharap koperasi Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan dan desa. Namun, efektivitas program ini akan sangat ditentukan oleh transparansi pengelolaan anggaran serta konsistensi tata kelola setelah koperasi beroperasi.

“Kita berharap dengan keberadaan Koperasi Merah Putih ini, sebagai amanat nasional yang diteruskan sampai ke kelurahan dan desa, tujuan akhirnya mampu menekan inflasi. Sementara koperasi yang selama ini berkecimpung di Kutim lebih banyak bergerak di sektor perkebunan, dengan anggota yang sudah terbentuk,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ramadan–Idulfitri Dekat, BPH Migas Monitoring Kilang Balikpapan

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.