BONTANG – Kota Bontang memiliki lahan yang diperuntukkan untuk kebutuhan investor di bidang industri sebanyak 1.100 hektar.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asdar Ibrahim menjelaskan, terdapat mitra pemerintah Kota Bontang, yakni PT. Kawasan Industri Bontang (KIB).
- KIB sudah mengantongi kurang lebih 600 hektar yang memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan 200 hektarnya milik perusahaan itu sendiri.
“Kalau ada investor di titik RT yang 1.100 tadi itu, mereka harus ketemu PT. KIB itu, apakah dia beli lahan atau sewa lahan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa perusahaan tersebut menjadikan dirinya sebagai mitra dari pemerintah Kota Bontang untuk mencarikan investor. Hal ini merupakan salah satu cara untuk menjemput investor-investor luar.
“Kami promosinya jalan juga, mereka juga jalan, jadi saling mencari,” tambahnya.
Asdar mengharapkan, dalam waktu dekat akan ada pembangunan perusahaan baru yang dirasa sangat berpotensi untuk kemajuan Kota Bontang, seperti pelabuhan peti kemas, pabrik soda, pabrik kaca, dan masih banyak lagi.
“Seperti pabrik soda ash itu kan, saya berharap bisa berkembang setelah itu menarik investor lain,” tutupnya. (sya/adv)