Lampaui Target Lama, Disnakertrans Pasang Angka 70 Persen Serap Pekerja di Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), memasang target serapan tenaga kerja yang signifikan lebih tinggi pada pelaksanaan job fair kedua mendatang.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menargetkan serapan sebesar 70 persen, melampaui capaian 65 persen pada bursa kerja sebelumnya.

Target ambisius ini akan diupayakan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kutim. Malau menyatakan optimistis, bahwa angka tersebut dapat dicapai berkat kesiapan yang lebih matang dan koordinasi yang erat dengan berbagai perusahaan di Kutim.

“Pada job fair pertama kami mencapai serapan 65 persen. Karena itu, dengan persiapan yang lebih matang dan koordinasi yang baik dengan perusahaan, target serapan 70 persen sangat memungkinkan. Itu harapan saya,” ujar Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, Senin (5/10/2025).

Malau menegaskan, bahwa peluang kerja di Kutim tidak lagi didominasi oleh sektor tambang dan perkebunan semata. Pemerintah daerah kini secara aktif mendorong penciptaan lapangan kerja di sektor jasa dan UMKM.

Baca Juga:  Pemangkasan Anggaran Ganggu Target Program Pemkot Samarinda

Ia mencontohkan, bahwa usaha laundry dan berbagai layanan jasa lainnya, terbukti memiliki kapasitas tinggi untuk menyerap banyak tenaga kerja lokal. Sektor-sektor ini akan menjadi perhatian utama dalam program penempatan kerja di masa depan.

Selain fokus pada penyerapan, Roma Malau juga menyoroti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Pemerintah daerah berupaya keras memberikan fasilitas perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Roma Malau mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah menanti kerja sama lanjutan dengan BPJS untuk memaksimalkan perlindungan tersebut.

“Pemerintah hadir agar masyarakat merasa nyaman dan terlindungi saat bekerja,” tegasnya.

Ia memastikan, perluasan perlindungan JKP juga mencakup pekerja di sektor jasa dan UMKM.

“Sektor jasa juga kami masukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, agar para pekerjanya terlindungi JKP-nya. Dengan begitu, masyarakat bisa bekerja dengan lebih tenang,” tutupnya.

Melalui sinergi antara bursa kerja dan jaminan sosial, diharapkan pekerja di Kutim tidak hanya memperoleh pekerjaan, tetapi juga rasa aman dan terlindungi selama menjalankan profesinya.

Baca Juga:  Arie Wibowo: Keselamatan Prioritas, Jangan Tergesa Fungsikan Terowongan

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.