SANGATTA—Pemerintah Kutai Timur (Kutim) secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 388 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap II.
Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman ini digelar di ruang Akasia, Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi Sangatta, pada Jumat, (10/10/2025).
Ratusan ASN baru ini merupakan mantan tenaga honorer yang berhasil lulus seleksi BKN, dan kini mengisi kebutuhan tenaga fungsional di sektor guru, kesehatan, dan teknis murni.
Pelantikan ini menjadi penegasan, atas komitmen Pemkab Kutim dalam menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Dalam amanatnya, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa pelantikan ini adalah awal dari sebuah tanggung jawab besar sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Ia meminta seluruh PPPK yang baru dilantik untuk segera mengaplikasikan janji yang telah diucapkan.
“Saya ingin saudara-saudara membuktikan kinerja lewat tugas keseharian, bukan hanya saat pelantikan. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab kepada masyarakat Kutai Timur,” tegas Ardiansyah.
Bupati juga mewanti-wanti para PPPK agar mematuhi segala peraturan yang ada dan meningkatkan disiplin serta etos kerja.
Menurutnya, peningkatan mutu pelayanan publik di Kutim sangat bergantung pada kinerja dan integritas para pegawai yang baru diangkat ini.
Turut hadir menyaksikan prosesi penting ini adalah Wakil Bupati Mahyunadi, unsur pimpinan Forkopimda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Pelantikan ini diharapkan menjadi dorongan signifikan bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan birokrasi di Kutai Timur.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




