Laporan Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Pemkab Kutim Rumuskan Langkah Mitigasi

SANGATTA – Meningkatnya laporan ancaman kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kutim bersama jajaran Forkopimda menggelar pertemuan khusus untuk merumuskan langkah mitigasi cepat.

Rapat yang dipimpin Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, itu menegaskan bahwa kasus kekerasan di daerah ini bukan lagi isu insidental, tetapi kondisi darurat sosial yang perlu ditangani secara sistematis dan tegas.

“Ini bukan sekadar angka di laporan tahunan. Ini adalah nyawa, masa depan anak-anak, dan martabat perempuan Kutim. Kita tidak boleh terlambat merespons,” tegas Ardiansyah kepada awak media, Jum’at (21/11/2025).

Ardiansyah menyoroti bahwa masih ada celah besar dalam mekanisme perlindungan di tingkat kecamatan dan desa. Banyak laporan yang tidak tertangani cepat, dan korban sering kali mengalami reviktimisasi karena proses administrasi yang berbelit.

Dalam rapat tersebut, Forkopimda dan Pemkab Kutim sepakat memperbaiki beberapa titik lemah, antara lain, koordinasi penanganan lintas sektor yang masih tumpang tindih, termasuk antara dinas teknis, kepolisian, dan UPTD PPA, minimnya edukasi pencegahan di sekolah dan lingkungan, sehingga kekerasan acap kali terjadi tanpa terdeteksi, lemahnya akses pelaporan di tingkat desa, membuat banyak kasus terlambat diketahui, kurangnya pendamping profesional, sehingga korban tidak mendapat dukungan psikologis maupun hukum secara memadai.

Baca Juga:  APBD 2026, Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Rp30 Miliar Perkuat Fasilitas Pendidikan

“Setiap kali ada kasus, kita baru sibuk setelah terjadi. Pola ini harus kita hentikan. Pemerintah harus hadir di tahap pencegahan, bukan hanya saat kejadian,” ujar Ardiansyah.

Forkopimda berkomitmen melakukan pola gerak cepat dengan memperbanyak kanal pelaporan aman, memperkuat pendampingan di UPTD PPA, serta memastikan setiap kasus diproses tanpa kompromi. Aparat keamanan juga diminta memperketat patroli dan monitoring area rawan.

Rapat ditutup dengan penegasan Ardiansyah bahwa Kutim tidak boleh terus-terusan menjadi daerah dengan kasus kekerasan yang berulang. “Kalau kita tidak berani mengubah sistemnya hari ini, kita sedang membiarkan generasi kita menjadi korban berikutnya,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.