Layanan Cuci Darah di Kutim Gratis dan Masih Bisa Banyak Tampung Pasien

SANGATTA – Layanan cuci darah (hemodialisis) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan aman dan sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Bahkan, kapasitas pelayanan di daerah ini masih longgar dan siap menampung lebih banyak pasien.

Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar daerah untuk mendapatkan layanan tersebut. Sebab, fasilitas di Kutim sudah memadai dan terstandarisasi.

“Cuci darah ditanggung BPJS. Di Kutim sudah tersedia di dua rumah sakit, dan keduanya sudah memenuhi standar serta lolos kredensial untuk melayani pasien JKN,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Pelayanan hemodialisis saat ini tersedia di RSUD Kudungga dan RSUD Meloy. Keduanya telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rutin dievaluasi setiap tahun untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Herman mengungkapkan, hingga saat ini jumlah pasien cuci darah di Kutim relatif stabil. Pada triwulan pertama 2026, jumlahnya tidak mengalami peningkatan signifikan dibanding akhir 2025.

Namun demikian, kapasitas layanan masih belum terisi penuh. Di RSUD Meloy, misalnya, masih tersedia sekitar enam slot pasien per hari. Sementara di RSUD Kudungga, kapasitas bahkan lebih besar setelah adanya penambahan alat, dengan potensi tambahan hingga sekitar 10 pasien.

Baca Juga:  Serapan APBD Kutim Baru 45 Persen, Bupati Ardiansyah Akui Terkendala TDF dan Pergeseran Anggaran

“Kami melihat masih ada slot yang bisa dimanfaatkan. Jangan sampai masyarakat tidak terinformasi, padahal fasilitasnya ada,” katanya.

Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong warga Kutim yang selama ini menjalani cuci darah di luar daerah agar dapat kembali berobat di Sangatta.

Untuk memudahkan pasien dari wilayah jauh, pemerintah juga menyiapkan fasilitas rumah singgah yang berada di kawasan Sangatta Utara, tepatnya di sekitar kantor BPJS Kesehatan.

Rumah singgah ini diperuntukkan bagi pasien yang harus menempuh perjalanan jauh, seperti dari kecamatan pedalaman. Pasien dapat menginap sehari sebelum tindakan, lalu beristirahat setelah cuci darah sebelum kembali ke daerah asal.

“Kalau pasien dari jauh, bisa memanfaatkan rumah singgah. Jadi tidak perlu bolak-balik dalam kondisi lelah,” jelas Herman.

Selain layanan hemodialisis di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menanggung metode lain, yakni CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis). Metode ini memungkinkan pasien melakukan cuci darah secara mandiri di rumah.

Melalui metode tersebut, perlengkapan medis akan dikirim langsung dari rumah sakit ke rumah pasien. Dengan begitu, pasien tidak perlu rutin datang ke rumah sakit seperti pada hemodialisis.

Baca Juga:  KNPI Paser Akhirnya Sepakat Bersatu Lewat Rekonsiliasi di DPRD

“CAPD juga ditanggung BPJS. Pasien bisa melakukan cuci darah sendiri di rumah dengan pendampingan tenaga medis,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.