Layanan DPMPTSP Bontang Dinilai Sangat Baik, IKM Capai 93,18 Persen

BONTANG – Pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi semester II tahun ini, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan DPMPTSP mencapai 93,18 persen, menandakan kualitas layanan yang sangat baik.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, mengatakan capaian ini tidak lepas dari peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, seperti ketersediaan perangkat komputer dan sistem digital yang mendukung percepatan proses perizinan.

“Alhamdulillah, pelayanan kami berjalan lancar. Dukungan fasilitas sudah memadai, jadi secara internal tidak ada hambatan berarti,” ujarnya.

Meski demikian, Aspiannur mengakui masih terdapat sedikit kendala teknis yang bersumber dari sistem Online Single Submission (OSS) pusat. Sistem ini sempat mengalami gangguan karena adanya penyesuaian regulasi dari PP Nomor 5 ke PP Nomor 28, yang menyebabkan proses pelayanan sedikit melambat.

“Gangguan terjadi karena proses maintenance dan penyesuaian aturan baru di OSS. Namun hal itu bersifat nasional, bukan dari kami di daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelaku Hanya Diminta Ganti Rugi, Kasus Pencurian Clamp Scaffolding di Berbas Tengah

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengingatkan agar capaian tinggi tersebut terus diimbangi dengan komitmen pelayanan yang prima.

“Sebagaimana kita ingin dilayani dengan baik oleh orang lain, kita juga harus memberikan pelayanan terbaik. Kalau itu jadi prinsip kita, insyaallah hasilnya juga akan terbaik,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.