BONTANG – Pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh pelaku usaha di Kota Bontang terhambat karena menu SLHS pada OSS-RBA belum tersedia sejak pembaruan sistem dilakukan awal November lalu.
Kondisi ini dialami oleh beberapa pengusaha terutama yang berhubungan dengan kesehatan seperti apotek, maupun klinik.
Japfung Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa kondisi ini menyebabkan pelaku usaha tidak bisa mengajukan SLHS dan Dinas Kesehatan juga tidak dapat melakukan verifikasi.
“Menu SLHS belum muncul di sistem. Ini membuat pelaku usaha tidak bisa mengajukan permohonan, sementara verifikasi oleh Dinas Kesehatan juga tidak dapat dilakukan,” ujar Sofyansyah.
Ia menambahkan, pembaruan OSS-RBA dilakukan untuk menyesuaikan regulasi PP 28 Tahun 2025 dan PMK terbaru, sehingga sejumlah fitur belum aktif.
Sofyansyah menjelaskan, tindak lanjut saat ini DPMPTSP akan memperdalam alur dan prosedur SLHS, melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, serta melakukan benchmarking ke kota yang lebih siap seperti Samarinda dan Balikpapan.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




