spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Legislatif Usulkan Kenaikan Upah Pekerja Harian Lepas di Dinas PUPRK

BONTANG – Upah para Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang dianggap masih terlalu minim. Pemkot Bontang diharapkan untuk menaikkan besaran upah tersebut.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Faisal beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, saat ini upah PHL pada Dinas PUPRK sebesar Rp 130 ribu per hari. Dianggapnya cukup kecil, sementara jumlah PHL di dinas tersebut ada kurang lebih 63 pekerja.

“Kalau bisa ditambah lah upah mereka,” ujarnya.

Usulan itu menurutnya, lantaran pekerjaan PHL cukup berat dan memiliki banyak resiko, pun tak kenal waktu, baik siang maupun malam tetap bekerja.

“Biar libur mereka selalu datang. Pekerjaannya sulit sampai mencangkul masuk ke sungai-sungai. Penambahan ini juga memperhitungkan risikonya,” timpalnya.

Namun begitu menurutya, penggunaan PHL dinilai Politikus Partai Nasdem ini lebih efektif. Misalnya dalam pekerjaan normalisasi sungai yang bisa langsung dilakukan. Tanpa melalui proses yang panjang, seperti proses lelang.

Baca Juga:  Pendapat Akhir Fraksi Annur: APBD 2024 Diharap Dapat Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Maka itu, dirinya berharap agar kenaikan tersebut dapat direalisasikan. Apalagi mereka selalu siap siaga bila ada keluhan dari masyarakat.

“Mudah-mudahan ini bisa terealisasi apalagi APBD-Perubahan cukup besar tahun ini,” pungkasnya. (al/adv)

Most Popular