Legislator Ini Dukung Penambahan Kapal untuk Siswa dan Pengajar Pesisir, Dorong Pemerintah Segera Anggarkan

BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Shahib, mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang yang telah memberikan perhatian khusus terhadap layanan pendidikan di daerah pesisir. Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah penyediaan transportasi laut berupa kapal dan ketinting bagi tenaga pendidik serta siswa di kawasan pesisir, seperti Tihi-Tihi dan Selangan.

Transportasi laut ini disediakan untuk mempermudah akses para pengajar yang bertugas di daerah pesisir, serta siswa yang tinggal di wilayah pesisir namun bersekolah di kota. “Kapal ini diperuntukkan agar guru dan murid bisa lebih mudah bersekolah, karena disediakan fasilitas kapal untuk akses ke sekolah,” ujar Shahib.

Shahib menilai langkah yang diambil oleh Disdikbud sangat tepat, mengingat pentingnya penyediaan transportasi bagi para pengajar dan siswa di daerah pesisir. Menurutnya, hal ini mendesak karena banyak keluhan terkait sulitnya akses transportasi bagi guru yang mengajar di sekolah pesisir serta siswa yang bersekolah di kota.

Fasilitas kapal tersebut sudah ada sejak dua tahun terakhir. Namun, Shahib menegaskan perlunya penambahan jumlah kapal untuk mengatasi keterbatasan yang masih dirasakan saat ini. “Penambahan kapal untuk transportasi ini memang perlu dilakukan, karena jumlahnya masih kurang. Semakin cepat dianggarkan, semakin baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Tak Ada Solusi Jalan Rusak Menuju Bonles, Nursalam: Segera Buat Perda Industri!

Sementara itu, Kepala SDN 015 Selangan, Abdul Kadir Zaelani, menyampaikan bahwa fasilitas kapal yang disediakan sangat membantu para pengajar. Ia tidak lagi harus memikirkan biaya transportasi seperti sewa kapal, bahan bakar, maupun upah pengemudi kapal. “Fasilitas kapal ini sangat membantu kami para pengajar,” ungkapnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.