BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim mengeluarkan surat edaran (SE) kewaspadaan Covid-19, menyusul temuan dua kasus positif pasien yang dirawat di RSUD AW Sjahranie, Samarinda.
SE nomor 400.7.7.1/1383/P2PM yang ditujukan pada seluruh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota merupakan tindak lanjut atas edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinkes Bontang mulai memperketat pengawasan, terutama di perusahaan yang rutin mendatangkan pekerja dari luar daerah. Pihaknya mengaktifkan tim pencegahan tingkat kota.
“Kami fokus pada skrining perusahaan dan karyawan yang sering bepergian,” ujar Kepala Dinkes Bontang, Bahtiar Mabe, Rabu (11/6/2025).
Fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas maupun rumah sakit telah diinstruksikan meningkatkan pengawasan terhadap pasien bergejala, jika ditemukan indikasi Covid-19 untuk segera melakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain Covid-19, pengawasan juga diberlakukan untuk TBC dan DBD. Dinkes Bontang masih menunggu petunjuk teknis dan alat uji dari provinsi untuk mendukung pengawasan lapangan.
Bahtiar mengimbau warga tetap tenang, menjaga pola hidup sehat, dan mengenakan masker jika mengalami batuk atau demam.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam