BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang membuat lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif 2024. Hal itu diungkapkan Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Bontang, Senin (25/3/24)
Andi Faiz menyebutkan lima raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Pemberdayaan Wakaf Produktif, serta Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Kemudian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan.
“Kita akan upayakan menyerap melalui aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, buah pikiran dari jajaran DPRD kota Bontang ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Misal, perhatian lebih untuk penyandang disabilitas dan pesantren yang dirasa kurang maksimal sebelumnya.
Dirinya telah membagi raperda tersebut untuk dikaji teknis dan aturannya sesuai komisi masing-masing. Untuk saat ini belum terdapat detailnya.
“Nanti ada aturan dan kebijakannya per raperda,” tambahnya
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam