BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat paripurna ke-12 masa sidang II terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang di tahun anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Bontang, Senin (10/3/2025).
Penyampaian realisasi pendapatan di 2024, disampaikan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris dengan mengatakan bahwa, pendapatan Kota Bontang selama di 2024, mencapai hingga Rp 2,775 triliun, atau sekitar 99,82 persen.
Adapun di pendapatan daerah pada 2024 sebesar Rp 2,775 triliun, yang dimana lebih rendah dari target yang telah ditentukan, meliputi Rp 2,780 triliun.
“Pendapatan tersebut telah menjadi tiga, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer daerah dan lainnya, serta pendapatan daerah yang sah,” ucapnya saat rapat berlangsung.
Diketahui, untuk PAD Kota Bontang telah mencapai 283,7 miliar, atau sama dengan 95,77 persen, dari target sebesar 298,3 miliar.
Selanjutnya, untuk pendapatan transfer mencapai 2,423 triliun, atau sekitar 98,69 persen, dari target sebesar 2,456 triliun dan lain-lain.
Sedangkan pendapatan daerah yang sah mencapai 69,14 miliar, atau sekitar 240 persen dari target sebesar 29,37 miliar.
“Sehingga, LKPJ Wali Kota Bontang tahun anggaran 2024 ini telah disampaikan kepada DPRD Kota Bontang, sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah, dalam melaksanakan pembangunan,” paparnya.
Tak hanya itu, LKPJ ini juga telah disusun berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2024, dan merupakan hasil kinerja pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun 2024, yang merupakan tahun ketiga pelaksana RPJMD Kota Bontang periode 2021-2026.
Keberhasilan yang dicapai merupakan hasil kerja keras semua pihak terkait, meskipun menghadapi tantangan, pemerintah berupaya maksimal mengatasi permasalahan.
“LKPJ ini diharapkan menjadi dasar bagi pemimpin selanjutnya, untuk melanjutkan pembangunan Kota Bontang yang lebih baik, dan menjadi bahan evaluasi pemerintah di masa depan,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam