Luncurkan Pendataan Keluarga 2025, Stunting hingga Kemiskinan Jadi Sasaran Utama

BONTANG — Pemkot Bontang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) resmi meluncurkan Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25), Selasa (22/7/2025), di Saung Ulin, Lembah Hijau Lestari, Bontang Lestari.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menekankan bahwa pendataan ini krusial dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Isu-isu strategis seperti stunting, kemiskinan, dan pengangguran menjadi fokus utama yang akan ditangani berdasarkan hasil pendataan tersebut.

“Data yang akurat adalah fondasi kebijakan. Melalui PK-25, kita bisa memperoleh data mikro sebagai dasar intervensi yang tepat di berbagai sektor,” tegas Neni.

Ia menyebutkan, validitas data akan menentukan keberhasilan intervensi. Tanpa data yang konkret dan mutakhir, kebijakan rawan tidak tepat sasaran.

“Misalnya dalam penanganan stunting, kita tidak bisa terus mengandalkan data statistik umum. Harusnya by name, by address,” jelasnya.

Pendataan keluarga ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025. Neni mengajak seluruh masyarakat Bontang untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program ini demi menciptakan basis data yang akurat dan representatif.

Baca Juga:  Pria Mabuk Ancam Ketua RT di Loktuan dengan Parang

“Hasil pendataan ini akan menggambarkan kondisi riil di lapangan, termasuk validitas angka stunting yang menjadi isu nasional,” tambahnya.

Neni juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan stunting di seluruh wilayah Kalimantan Timur dengan pendekatan berbasis data akurat.

Sebagai penanda dimulainya program PK-25, kegiatan peluncuran dirangkai dengan penyematan tanda pengenal secara simbolis kepada para kader pendata keluarga yang akan bertugas.

“Semua kader telah dibekali pelatihan teknis. Kami ingin hasil pendataan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.