NUSANTARA – Pembangunan Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dimulai. Proyek besar ini akan menghadirkan tiga bangunan utama, yakni MPR A, MPR B, dan MPR C, yang mencakup ruang utama dan fasilitas pendukung.
Menurut dokumen resmi pengadaan, pekerjaan konstruksi ditargetkan berlangsung selama 750 hari kalender. Masa pengerjaan dihitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO). Skema yang digunakan adalah Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN, Almi Mardhani, menyebut proses tender diharapkan berjalan lancar sehingga kontrak bisa ditandatangani pada akhir Oktober 2025. “Harapan kami, pekerjaan bisa berjalan sekitar 27 sampai 28 bulan, sehingga dapat selesai pada Desember 2027,” ujarnya.
Dengan berdirinya gedung legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, maka kelengkapan trias politica di ibu kota baru akan terwujud. Sebelumnya, kawasan eksekutif sudah lebih dulu dikerjakan sejak 2022.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini direncanakan dimulai pada akhir 2025 atau awal 2026. Kehadiran kompleks baru tersebut menjadi syarat penting sebelum pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN benar-benar dilakukan.
Penulis: Rizki/MKN
Editor: Agus S




