Menanti Restu BKN, Enam Kursi Kepala OPD Bontang Siap Diisi Awal Tahun

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan kekosongan jabatan di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera berakhir. Seluruh tahapan seleksi telah dirampungkan, dan kini prosesnya tinggal menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebut nama-nama pejabat terpilih sudah ditetapkan dan berkasnya telah disampaikan ke BKN sekitar sepekan lalu. Jika tidak ada kendala, pelantikan diperkirakan dapat dilakukan pada Januari 2026.

“Prosesnya sudah selesai. Tinggal menunggu persetujuan dari BKN saja,” katanya.

Menurut Neni, pengisian jabatan secara definitif menjadi langkah penting untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah. Ia menilai keberadaan pelaksana tugas (Plt) dalam waktu lama, dapat membatasi ruang pengambilan kebijakan strategis di OPD.

“Kalau terus Plt, banyak hal tidak bisa berjalan maksimal. OPD perlu dipimpin pejabat definitif, agar persoalan bisa ditangani lebih cepat,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh peserta seleksi memiliki kompetensi yang mumpuni. Namun, dari sejumlah kandidat tersebut, pemerintah harus memilih figur yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi dan arah kebijakan daerah.

Baca Juga:  Proyek PJU di BK Makan Korban, 2 Warga Terperosok ke Dalam Lubang Trotoar

Adapun pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) belum menjadi agenda dalam waktu dekat. Pemkot Bontang saat ini memprioritaskan pengisian jabatan strategis di OPD, termasuk posisi sekretaris dan kepala bidang yang masih kosong.

Ia menambahkan, pelantikan pejabat baru sengaja diarahkan pada awal tahun depan karena berkaitan dengan penyesuaian anggaran. Menurutnya, pergantian pejabat di penghujung tahun berpotensi mengganggu stabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau dilakukan di akhir tahun itu berat, karena anggaran sudah berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.