Mendagri Pastikan WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik

JAKARTA — Pemerintah tengah mematangkan skema penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi energi di tengah tekanan global.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu layanan publik yang bersifat esensial.

Ia menegaskan, sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, transportasi, kebersihan, hingga layanan darurat harus tetap berjalan normal meskipun kebijakan WFH diterapkan.

“Hal-hal yang esensial seperti angkutan, layanan darurat, rumah sakit, dan kebersihan harus tetap berjalan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Menurut Tito, skema kerja jarak jauh bukan hal baru bagi pemerintah. Pengalaman selama pandemi menunjukkan bahwa sistem tersebut dapat dijalankan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“No problem. Daerah juga sudah punya pengalaman terkait hal ini,” katanya.

Ia juga menambahkan, Kemendagri akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah, khususnya bagi kepala daerah yang baru menjabat, agar kesiapan layanan publik tetap terjaga.

“Tentu akan kami jelaskan kepada daerah agar pelayanan esensial tetap berjalan,” tegasnya.

Baca Juga:  Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial, KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku

Terkait teknis pelaksanaan, salah satu opsi yang tengah dibahas adalah penerapan WFH satu hari dalam sepekan. Namun, keputusan final masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto setelah laporan hasil rapat lintas kementerian disampaikan.

Kebijakan ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi di tengah dinamika global, khususnya kenaikan harga minyak dunia, dengan tetap menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.