BONTANG – Seorang pria berinisial Sa (34) yang memiliki gangguan jiwa, diamankan lantaran meresahkan warga di Jalan Kapal Pinisi 7, RT.39, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Sabtu (28/12/2024) sore.
Bhabinkamtibmas Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri menjelaskan, bahwa pelaku ini memang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Jika penyakitnya kambuh, sikapnya sangat mengganggu, meresahkan, hingga dapat membahayakan warga sekitar, termasuk dengan keluarganya sendiri dan terkhusus warga di RT.39.
Sore ini, Sa kembali mengamuk lantaran enggan untuk dibawa pergi berobat oleh petugas gabungan, sehingga Sa langsung kabur ke belakang rumah dan Sa langsung naik ke atap rumah sambil membawa sajam.
“Kalau sudah penyakitnya kambuh, pasti dia memberontak. Seperti hari ini,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Beruntung, saat ini Sa berhasil diamankan oleh sejumlah pihak gabungan dari Bhabinkantibmas Loktuan, Polsek Loktuan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Sudah kami amankan, dan pelaku sudah kami bawa langsung ke RSUD. Kabarnya juga, pelaku akan dirujuk ke Samarinda,” ungkapnya.
Diketahui, selama ini Sa hanya menjalani pengobatan jalan di RSUD Taman Husada saja. Akan tetapi sejauh ini, Sa belum menjalani pengobatannya lagi, sehingga dirinya kembali mengamuk akibat penyakitnya yang kambuh.
“Dia sudah lama tidak berobat, sebenarnya di 13 Desember 2024 kemarin adalah jadwalnya kontrol, tetapi malah tidak pergi berobat,” paparnya.
Akibat adanya kejadian ini, Sa mengalami luka di bagian kaki dan lengannya, karena telah melompat dan berusaha kabur dari petugas.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam