BONTANG – Klinik penyakit dalam atau internal medicines di RSUD Taman Husada Kota Bontang memberikan pelayanan kepada pasien-pasien yang memiliki riwayat penyakit organ dalam tubuh, lansia, dan pasien dewasa dengan batasan usia di atas 18 tahun ke atas.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Taman Husada Bontang, dr Dendy Hendriansyah, Sp.PD menjelaskan, penanganan yang dilakukan mencakup semua organ tubuh bagian dalam dengan pemeriksaan pasien dilakukan anamnesis/wawancara dan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.
“Kasus yang paling banyak adalah penyakit metabolik seperti diabetes, gangguan kolesterol, kegemukan, hipertensi, gagal ginjal, tiroid/gondok, gangguan pencernaan, kelainan darah, rematik atau radang sendi dan penyakit autoimun,” jelasnya.
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan dimulai dari fisik baik sesuai keluhan pasien dan secara menyeluruh atau holistik. Di mana pemeriksaan menggunakan alat-alat medis terbaru.
“Pemeriksaan sederhana seperti tensimeter, stetoskop, EKG, dan pemeriksaan penunjang lain di laboratorium dan radiologi,” ungkapnya. (adv)
Editor: Yusva Alam




