JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan aturan atau kebijakan pemerintah. Orang tua, keluarga, dan lingkungan terdekat harus terlibat langsung mengawasi aktivitas digital anak agar tidak menghadapi risiko internet sendirian.
“Anak-anak kita tengah berlari di dunia yang amat kencang dan penuh tantangan, dan sebagian besar orang tua masih membiarkan mereka berlari sendirian di ranah yang tidak aman ini,” ujar Meutya Hafid dalam Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Meutya memaparkan hasil survei Online Knowledge and Practice of Children in Indonesia 2023 yang menunjukkan bahwa penggunaan internet anak di Indonesia mencapai rata-rata 5,4 jam per hari. Kondisi itu membuka peluang besar bagi paparan konten berisiko.
Dari survei tersebut, 50,3 persen anak mengaku pernah melihat materi dewasa secara daring. Sementara 48 persen pernah menjadi korban perundungan digital dalam berbagai bentuk saat beraktivitas di internet.
Ia menggambarkan risiko itu lewat dua contoh kasus: MW, murid kelas tiga SD yang tak sengaja membuka konten dewasa dari sebuah gim daring, dan Denta, siswa sekolah dasar yang menjadi korban bully setelah mengunggah kampanye anti rokok. Menurut Meutya, kasus-kasus seperti ini mencerminkan betapa besarnya celah risiko ketika anak tidak didampingi.
“Yang kita inginkan adalah orang tua bukan membuatkan akun untuk anak-anaknya, tapi justru mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya,” tegasnya.
Selain pendampingan, pemerintah juga memperkuat aspek kebijakan melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut mewajibkan platform menerapkan fitur pengamanan usia, termasuk penundaan akses untuk anak di bawah batas minimal.
Menkomdigi menyebut sejumlah platform digital telah mulai menyesuaikan sistem mereka agar sesuai dengan ketentuan baru. Roblox, salah satu platform gim terbesar yang digunakan anak-anak, kini telah menerapkan verifikasi usia menggunakan kamera.
Meutya berharap kolaborasi antara pemerintah, industri teknologi, komunitas pemerhati anak, dan terutama keluarga dapat membangun ruang digital yang lebih aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Festival Hari Anak Sedunia 2025 yang digelar 20 November mengusung tema “Listen to the Future”, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendengar suara anak serta memenuhi hak-hak mereka menjelang Indonesia Emas 2045.
Acara ini turut dihadiri Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Menteri PPPA Arifah Fauzi, dan berbagai komunitas perlindungan anak. (MK)
Editor: Agus S




