spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minyak Goreng Harga Rp 11.500, Berlaku Pedagang Ngaku Nyaris Rugi

BONTANG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi merilis aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit.

Dalam Pasal 2 dijelaskan minyak goreng terdiri dari minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng kemasan premium.

Sementara, dalam Pasal 3 dituliskan bahwa pemerintah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.

“Besaran HET termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis pemerintah dalam Pasal 3 Ayat 3.

Dengan aturan ini, maka semua pengecer wajib menjual minyak goreng kepada konsumen sesuai HET. Konsumen yang dimaksud adalah masyarakat, termasuk usaha mikro dan usaha kecil.

Nantinya, Kementerian Perdagangan akan melaksanakan pembinaan terhadap penerapan HET. Lalu, menteri perdagangan akan memberikan delegasi pelaksanaan pembinaan kepada direktur jenderal.

Baca Juga:   Akhirnya Jalan Cipto Mangunkusumo Diperbaiki, Belum Dapat Kontraktor Pakai PHL

Pembinaan dilaksanakan sesuai dengan peraturan menteri perdagangan yang mengatur mengenai minyak goreng sawit wajib kemasan.

Sebagai informasi, aturan HET minyak goreng dikeluarkan setelah harga komoditas itu melambung beberapa waktu terakhir. Harga minyak goreng sebelumnya bahkan sempat tembus Rp20 ribu per liter.

Setelah itu, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7,6 triliun untuk mendistribusikan minyak goreng kemasan Rp14 ribu liter ke ritel modern mulai Rabu (19/1) lalu. Kemudian, distribusi minyak goreng murah dilakukan sepekan setelah itu ke pasar tradisional.

Namun, stok minyak goreng di sejumlah ritel modern masih kosong. Selain itu, pasokan minyak goreng Rp14 ribu di pasar tradisional juga belum merata.

PEDAGANG NYARIS MERUGI

Pedagang sembako di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang mengaku, nyaris merugi imbas pemberlakuan harga minyak goreng murah, yang diberlakukan Selasa (1/2/2022).

Untungnya, distributor menjanjikan, stok minyak goreng harga mahal akan diretur. “Janjinya akan diretur. Kalau tidak ditarik, ya tidak akan laku. Kami juga nggak mungkin jual murah,” ucap Suparni, Pedagang Sembako di Pasar Tamrin.

Baca Juga:   Bantuan Sepeda Motor V-xion untuk SMKN 2 Bontang

Untuk minyak goreng murah, ia menjual dengan skema dua daftar harga. Yakni minyak goreng murah dari distributor dijual Rp 25.600 per kemasan 2 liter.

Sementara sisa stok lama yang harga modalnya mahal, dijual Rp 40 ribu lebih, untuk per kemasan 2 liter.

Sementara itu, Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang Nurhidayah mengatakan saat ini, minyak goreng harga murah secara bertahap akan disalurkan distributor ke pedagang.

Setelah merata diterima pedagang, maka stok minyak harga mahal akan diretur distributor. “Ini mengantisipasi pedagang tidak rugi imbas pemberlakukan standar harga murah minyak goreng,” pungkasnya. (ahr/mk)

Most Popular