NUSANTARA – Jalur fungsional Jalan Bebas Hambatan (JBH) Seksi 6A di Kilometer 14 Pemaluan, Kecamatan Sepaku, resmi ditutup pada Minggu (4/12/2026) pukul 18.05 Wita. Penutupan dilakukan setelah pemberian kelonggaran waktu selama lima menit untuk kendaraan terakhir yang akan melintas.
Dalam tambahan waktu singkat tersebut, sebanyak 13 unit kendaraan diperkenankan masuk sebagai rombongan terakhir. Seluruh kendaraan itu mendapat pengawalan ketat dari mobil patroli proyek JBH Seksi 6A, baik dari arah depan maupun belakang, guna memastikan proses penutupan berjalan aman dan tertib.

Pengawalan dilakukan karena kendaraan tersebut merupakan pengguna terakhir sebelum akses jalur fungsional ditutup sepenuhnya. Setelah rombongan terakhir melintas, petugas langsung menutup ruas jalan menggunakan portal dan road barrier sesuai prosedur.
Manager HSE JBH Seksi 6A, Fitriani Sultan, menegaskan bahwa penutupan dilakukan berdasarkan instruksi dari balai. Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang datang melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“Penutupan tetap sesuai instruksi balai. Kendaraan yang datang setelah waktu ditetapkan harus putar balik,” ujar Fitriani di lokasi.
Berdasarkan data petugas, hingga akses jalur fungsional ditutup, jumlah kendaraan yang melintas dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menuju arah Balikpapan dan Samarinda tercatat sebanyak 2.292 unit. Sementara arus kendaraan dari Balikpapan dan Samarinda menuju arah IKN mencapai 4.512 unit.
Penutupan jalur fungsional ini menandai berakhirnya layanan akses sementara JBH Seksi 6A pada hari tersebut, sekaligus menjadi bagian dari pengaturan lalu lintas dan evaluasi operasional jalur tol di kawasan Sepaku.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S




