NUSANTARA – Indikasi penipuan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencuat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sejumlah pihak dilaporkan mengatasnamakan Otorita IKN untuk menawarkan tempat berjualan di pasar-pasar yang belum rampung dibangun dengan imbalan sejumlah uang.
Modusnya, pelaku mengklaim memiliki kewenangan dari Otorita IKN dan menjanjikan lapak atau los pasar bagi pedagang. Mereka meminta pembayaran melalui transfer bank, namun setelah ditelusuri, nama pelaku tidak tercatat sebagai pegawai Otorita IKN.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) Otorita IKN, Alimuddin, menegaskan tidak ada satu pun pegawai yang diberi wewenang memungut biaya terkait penempatan los pasar, termasuk untuk urusan administrasi. “Kami menemukan indikasi adanya seseorang melakukan pungutan liar terhadap masyarakat, pelaku UMKM. Kami tegaskan, Otorita tidak pernah menugaskan siapa pun untuk meminta imbalan, termasuk dalam proses administrasi penempatan los pasar,” ujar Alimuddin di kantornya, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, pelaku menjanjikan lokasi berjualan di kawasan inti maupun di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Beberapa pelaku UMKM bahkan telah mengirimkan uang dalam jumlah ratusan ribu rupiah kepada oknum tersebut. Kasus dugaan pungutan liar ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, lengkap dengan bukti transfer yang mengatasnamakan pembayaran administrasi sewa tempat berjualan.
“Kami informasikan hal ini untuk menjaga kredibilitas kita bersama, baik masyarakat maupun Otorita IKN, agar tidak muncul tindakan yang dapat mengganggu proses pembangunan,” tegas Alimuddin.
Hingga kini, Otorita IKN belum menetapkan daftar pelaku UMKM yang akan menempati lapak di KIPP maupun di Pasar Sepaku karena pembangunan masih berjalan. Namun, khusus Pasar Sepaku, pemerintah desa telah mengumpulkan data pedagang untuk diverifikasi, dengan prioritas bagi mereka yang sudah berjualan di lokasi tersebut. “Tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Alimuddin juga memastikan seluruh pedagang, baik di los maupun pedagang kaki lima, akan ditempatkan secara resmi setelah pasar beroperasi. “Pedagang tidak perlu khawatir. Setelah pasar beroperasi, seluruh pedagang akan ditempatkan di area resmi agar kawasan tetap tertata dan tidak kumuh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan Otorita IKN, Muji Budda’wah, membenarkan informasi tersebut. “Iya benar. Sekarang mungkin sedang diproses oleh aparat. Bayarnya kemana, pasarnya saja masih dibangun, kan. Dan begitu dicari, tidak ada nama tersebut di daftar pegawai Otorita IKN. Rekeningnya, rekening orang luar. Lagi diselidiki,” tutupnya. (MK).
Editor: Agus S




