Mutasi 164 Pejabat Pemkab Kutim, Bupati Tegaskan Tak Ada Istilah “Kursi Basah atau Kering”

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengubah formasi birokrasi. Sebanyak 164 pejabat administrasi dan pengawas dimutasi dalam perombakan organisasi pemerintahan tahun 2026.

Mutasi besar-besaran ini menyasar Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III dan IV, mulai dari camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang hingga kepala seksi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor: 800.1.3.3/030/BKPSDM-MUT tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrasi dan pengawas tahun 2026.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan, mutasi bukan sekadar rotasi jabatan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier aparatur sipil negara.

“Mutasi ini merupakan penyegaran organisasi. Pegawai pemerintah harus siap menerima berbagai penugasan,” ujar Ardiansyah, Senin (26/1/2026).

Ia menekankan bahwa seluruh aparatur pada dasarnya memiliki peran yang sama sebagai pelayan masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk membedakan satu jabatan dengan jabatan lainnya.

“Fokus utama kita adalah pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltim Dorong Masyarakat Sipil Aktif Kawal Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Ardiansyah juga meminta para pejabat yang dimutasi agar tetap menjaga profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, tanpa terpengaruh oleh perubahan posisi.

Menurutnya, setiap jabatan di lingkungan pemerintahan memiliki tingkat tanggung jawab yang setara.

“Tidak ada istilah kursi basah atau kursi kering. Semua jabatan sama pentingnya dalam pemerintahan,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.