Nakhoda Komisi B, Rustam Terus Perjuangkan Pembangunan Ekonomi dan Layanan Publik Bontang

BONTANG – Rustam, anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi Golkar, kembali dipercaya menjabat di Komisi B DPRD Bontang untuk periode ketiga (2024-2029).

Mengemban amanah di Komisi B ini, Rustam berkomitmen untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pelayanan publik, sesuai dengan peran dan pengalaman yang ia bangun selama dua periode sebelumnya.

“Alhamdulillah, saya kembali dipercaya oleh Partai Golkar untuk bergabung di Komisi B,” ujar Rustam.

Dengan pengalaman menjabat sebagai Ketua Komisi III dan Komisi II di masa lalu, Rustam optimistis dapat memberikan kontribusi maksimal bagi Kota Bontang.

Rustam menjelaskan bahwa terdapat perubahan dalam tata tertib DPRD yang baru, yaitu nomenklatur komisi yang kini disesuaikan dari angka menjadi huruf (Komisi A, B, dan C).

Di samping itu, ia mengungkapkan adanya pergeseran mitra kerja Komisi B, di mana Inspektorat kini dipindahkan ke Komisi A, sesuai dengan hasil harmonisasi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Mitra kerja Komisi B ada yang berubah, yaitu Inspektorat kini berada di Komisi A,” jelasnya.

Baca Juga:  Faisal Kembali Dorong Pemkot Segera Bikin Lahan Parkir Pelabuhan Loktuan

Dengan fokus utamanya pada sektor keuangan dan pendapatan asli daerah, Komisi B bekerja sama dengan berbagai mitra strategis, termasuk Dinas Pariwisata, RSUD, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Rustam menambahkan bahwa Dinas Kesehatan kini menjadi tanggung jawab Komisi A, sementara RSUD tetap menjadi mitra Komisi B, memastikan pembagian tugas yang lebih terstruktur dan efektif.

Rustam berharap, dengan struktur baru ini, Komisi B dapat menjalankan perannya lebih optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan publik di Kota Bontang.

“Ini langkah yang kami ambil agar Komisi B benar-benar berperan dalam memajukan kota, baik dari sektor ekonomi maupun layanan bagi masyarakat,” tandasnya. (adv)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.