Nama Komisi di DPRD Bontang Bakal Berubah untuk Penyegaran

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah mempersiapkan pembentukan komisi baru di periode 2024-2024. Sebelumnya, nama komisi menggunakan angka I, II, dan III. Kini akan diubah menggunakan abjad menjadi Komisi A, B, dan C.

Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD Kota Bontang, Rustam menyampaikan di tahun periode baru jabatan 2024-2029 telah bersepakat akan mengubah nama komisi tersebut, untuk memberikan suasana yang berbeda dari sebelumnya.

“Seperti halnya, komisi I berubah menjadi A, Komisi II berubah menjadi B, dan Komisi III menjadi C,” ucapnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Perubahan nama komisi dilakukan dalam rangka pembaharuan struktur, agar berbeda dari periode yang sebelumnya. Akan tetapi, dalam perubahan nama komisi tersebut, untuk fungsinya masih terbilang sama seperti dulu, tidak ada yang berubah.

“Ini hanya perubahan nama komisi saja, untuk fungsinya masih tetap sama tidak ada yang berubah,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk pekan depan nantinya telah direncanakan untuk tatib DPRD Kota Bontang, yang mana memasuki tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Baca Juga:  Menpan RB Minta Honorer Dijadikan PPPK, Rustam Sebut Akan Segera Kaji Anggaran Daerah untuk Gaji

Hal ini telah diusulkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), agar mendapatkan Nomor Registrasi (Noreg). Maka saat ini, DPRD Bontang menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait penetapan pimpinan DPRD definitif. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.