spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nama Komisi di DPRD Bontang Bakal Berubah untuk Penyegaran

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah mempersiapkan pembentukan komisi baru di periode 2024-2024.

Dulunya nama komisi menggunakan angka I, II, dan III, kini akan diubah menggunakan abjad menjadi Komisi A, B, dan C.

Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD Kota Bontang, Rustam menyampaikan di tahun periode baru jabatan 2024-2029 telah bersepakat akan mengubah nama komisi tersebut, untuk memberikan suasana yang berbeda dari sebelumnya.

“Seperti halnya komisi I berubah menjadi A, Komisi II berubah menjadi B, dan Komisi III menjadi C,” ucapnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Perubahan nama komisi dilakukan dalam rangka pembaharuan struktur, agar berbeda dari periode yang sebelumnya. Akan tetapi, dalam perubahan nama komisi tersebut, untuk fungsinya masih terbilang sama seperti dulu, tidak ada yang berubah.

“Ini hanya perubahan nama komisi saja, untuk fungsinya masih tetap sama tidak ada yang berubah,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk pekan depan telah direncanakan untuk tatib DPRD Kota Bontang, yang memasuki tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Baca Juga:   Pedagang Keluhkan Mahalnya Biaya Take Over Lapak di Pasar

Hal ini telah diusulkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), agar mendapatkan Nomor Registrasi (Noreg). Maka saat ini, DPRD Bontang menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait penetapan pimpinan DPRD definitif. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Most Popular