Nelayan Komplain Sering Dipimpong, BPJS Ketenagakerjaan: Laporkan! Akan Ditindaklanjuti

BONTANG – Komisi II DPRD Bontang menyampaikan aspirasi dari kelompok nelayan, yang mempertanyakan permasalahan layanan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Nelayan kerap dipimpong saat akan mengklaim insiden yang terjadi. Serta meminta ada ruang khusus bagi nelayan atau peserta BPJS Ketenagakerjaan di rumah sakit,” ucap Bakhtiar Wakkang, Anggota Komisi II DPRD Bontang kepada BPJS Ketenagakerjaan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kelompok nelayan, BPJS Ketengakerjaan, dan DKP3 beberapa waktu lalu.

Ramdhani, Perwakilan BPJS Ketengakerjaan yang hadir menjelaskan, kalau untuk permintaan ruang khusus bagi nelayan atau peserta BPJS Ketenagakerjaan di rumah sakit tidak dapat dipenuhi pihaknya. Lantaran membutuhkan dana yang cukup besar.

Sementara terkait dipimpong saat klaim insiden, pihaknya meminta menyampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan apabila ada komplain terkait pelayanan. Nanti pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke rumah sakit yang bersangkutan.

“Semua rumah sakit di Bontang sudah kerjasama dengan kami. Ada sistem yang sudah terakses dengan kami. Hanya butuh tunjukkan NIK KTP, setelah ada datanya di rumah sakit itu sudah terakses ke BPJS. Akan kami tegur kalau ada peserta kami yang tidak terlayani,” tegas Ramdhani. (adv/al)

Baca Juga:  Rapat Paripurna ke-13, DPRD Kota Bontang Lakukan Pengambilan Keputusan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.