BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegur dengan tegas pemasangan iklan rokok, baik berbentuk spanduk, baliho, ataupun reklame di wilayah Kota Bontang, terlebih di jalan protokol.
Menurutnya, pemasangan iklan pada produk tersebut sangat tidak mencerminkan di Kota Bontang, dimana Bontang sebagai kota sehat, kota ramah anak atau Kota Layak Anak (KLA).
Neni ingin, jika masih ada reklame yang terpasang di sepanjang jalan wilayah Bontang, sebaiknya pihak terkait bisa langsung segera melepaskannya, dan membersihkan secara menyeluruh tanpa tersisa.
“Kalau masih ada pemasangan iklan rokok di sepanjang jalan, lebih baik segera dicopot. Karena tidak cocok, kita sebagai kota ramah anak, ada iklan terpanjang seperti itu,” ucapnya, Rabu (11/6/2025.
Dijelaskannya, wilayah yang masih terpajang iklan rokok tersebut, tepat berada di bagian wilayah Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
“Karena tidak diperkenankan untuk iklan rokok berada di median median jalan utama, karena merokok adalah salah satu jalan menuju ke narkoba. Kalau masih ada suruh turunkan segera,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




