BONTANG – Masa pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat ini masih berlangsung hingga 30 Juni 2025. Pemerintah Kota Bontang menggencarkan masyarakat Bontang untuk membayar pajak kendaraannya. Namun, terdapat beberapa OPD yang masih belum melunasi PKB dinas.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang menyoroti alasan OPD, yang menyatakan bahwa kurangnya pendataan kendaraan dinas, sehingga masih banyak PKB yang luput dari pembayaran.
Ia mengungkapkan pentingnya para OPD memiliki database yang bagus. Database terkait apapun termasuk aset kendaraan dinas, baik yang sudah lama hingga yang paling baru. Winardi menyebutkan bahwa pemerintah harus punya data sendiri, dan tidak bergantung pada lembaga tertentu.
“Kita harus tegas soal database. Kenapa? Karena salah satunya adalah ketepatan sasaran untuk anggaran. Bisa-bisa penyerapan anggaran tidak maksimal,” pungkasnya, Senin (26/5/2025).
Ia menyarankan agar pemkot memberikan anggaran khusus untuk database. Ditekankan, tidak apa menganggarkan lebih, yang penting data apapun yang berada di pemkot terjamin dan dapat digunakan jangka panjang.
Ditambahkan, perbaikan data tidak hanya menyangkut aset kendaraan saja. Kemiskinan ekstrim, stunting, pengangguran, UMKM dan sebagainya juga harus didata langsung oleh pemkot.
“Padahal database ini fundamental. Jadi seluruh kendaraan baik yang sudah tidak terpakai, dalam masa lelang maupun sedang digunakan, dapat tercatat dengan tepat, bukan kendaraan saja, semua data pokoknya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, data terakhir pada pertengahan Mei, realisasi pembayaran dari sekitar 38 OPD dan lembaga pemerintah lainnya baru mencapai 27,8 persen. Adapun total kewajiban pembayaran PKB dari kendaraan dinas sejumlah Rp94,7 juta.
Sekretaris Daerah Kota Bontang. Aji Erlynawati mengungkapkan banyaknya kendaraan yang mangkrak, serta pendataan kendaraan yang harus diinventarisir karena status kendaraan yang kadang tidak terdeteksi.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam