Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Polisi Sisir Kelayakan Bus dan Sopir di Terminal Penajam

PPU — Untuk menekan potensi kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang, Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar ramp check angkutan umum di Terminal Penajam, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2026 yang menyasar langsung kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi.

Ramp check dimulai sejak pukul 09.00 Wita di Terminal Penajam, Jalan Provinsi Km 1, Kelurahan Penajam. Sejumlah armada angkutan umum diperiksa, mulai dari bus antarkabupaten, minibus AKDP, hingga angkutan dalam kota yang melayani rute Penajam–Nipah-nipah dan Penajam–Waru.

Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I. Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan dilakukan menyeluruh, baik terhadap kelengkapan administrasi maupun kondisi teknis kendaraan.

“Petugas mengecek kesesuaian kendaraan dengan STNK, fungsi lampu, rem, ban, kaca, sabuk pengaman, serta perlengkapan keselamatan lainnya. Kami juga memasang stiker Operasi Keselamatan Mahakam 2026 pada kendaraan yang telah diperiksa,” ujarnya.

Tidak hanya kendaraan, kondisi pengemudi juga menjadi perhatian utama. Petugas melakukan pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pemeriksaan kesehatan, meliputi pengecekan tekanan darah, kolesterol, asam urat, dan tensi darah. Para pengemudi juga diberikan vitamin untuk menjaga stamina selama bertugas.

Baca Juga:  Gilga Sahid Siap Guncang Pembukaan Pekan Raya Kutim Expo 2025, Diramaikan 80 UMKM

Kegiatan ramp check ini melibatkan lintas instansi, antara lain Satlantas Polres PPU, Dinas Perhubungan PPU, Dinas Kesehatan PPU, serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU, sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan keselamatan transportasi umum.

AKP Dedik menegaskan, ramp check dilakukan secara rutin dan terjadwal sebagai langkah preventif, terutama menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri yang biasanya diiringi peningkatan mobilitas masyarakat.

“Ini adalah upaya awal untuk memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi layak. Harapannya, masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat menggunakan angkutan umum,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.