Orang Tua Protes Pungutan Asrama SMAN 10 Samarinda Rp2,6 Juta per Bulan

SAMARINDA – Pungutan sebesar Rp2,6 juta per bulan bagi siswa berasrama di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Samarinda menuai protes keras dari para orang tua. Mereka menilai kebijakan tersebut memberatkan dan bertentangan dengan janji sekolah yang sebelumnya disebutkan “gratis”.

Arif Rahman, perwakilan orang tua siswa, menyampaikan kekecewaannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Senin (10/11/2025).

“Kalau kita memang tidak mampu, untuk apa dipaksakan? Pengumumannya kan gratis, tapi ini tidak. Kasihan untuk orang tua yang anaknya dari luar daerah Samarinda,” ujarnya di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim.

Arif bahkan menegaskan, jika pungutan tersebut tetap diberlakukan, para orang tua siap menarik anak mereka dari asrama. Ia mengaku memahami alasan efisiensi dan keterbatasan anggaran pemerintah, tetapi menilai membebankan kekurangan dana kepada orang tua tidak dapat dibenarkan.

“Waktu daftar ulang sudah membayar Rp2,6 juta, lalu dimintai lagi per dua bulan. Ini sudah dua kali membayar,” ungkapnya.

Dalam petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru sekolah unggulan tahun ajaran 2025/2026 yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Nomor 400.3.10/13400/Disdikbud.III/2025, disebutkan bahwa sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada siswa. Hal ini kemudian menimbulkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 10 Samarinda.

Baca Juga:  Dua Dekade Lebih Setia, Pak Sufyan Rawat Masjid Cagar Budaya

Dari hasil RDP, pihak Dinas Pendidikan dan Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk mencari solusi tanpa membebani orang tua siswa. Mekanisme penyelesaiannya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Adapun rincian pungutan Rp2,6 juta tersebut meliputi biaya makan tiga kali sehari, listrik, air, laundry, pemeliharaan sarana prasarana, tenaga pengasuh, pengembangan diri akademik dan nonakademik, serta kegiatan minat bakat siswa.

Upaya awak media untuk meminta klarifikasi dari Kepala SMAN 10 Samarinda dan Kepala Bidang SMA/SMK Disdikbud Kaltim, Jasni, belum membuahkan hasil karena keduanya enggan diwawancarai dengan alasan waktu salat telah tiba. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.