BONTANG – Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makan dan minum di Kota Bontang menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Hingga September atau triwulan III, penerimaan pajak sudah menembus Rp18,6 miliar. Angka ini melampaui target sementara yang ditetapkan sebesar Rp17,4 miliar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin, menyebut pencapaian tersebut tak lepas dari upaya pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Ia mengungkapkan, berdasarkan target perubahan anggaran yang dipatok Rp23,3 miliar untuk tahun ini, realisasi saat ini sudah mencapai 79,8 persen. Capaian itu lebih tinggi dari target triwulan III yang hanya 75 persen.
“Artinya, ada surplus sekitar 4 persen dari target triwulan. Hal ini menunjukkan penerimaan PBJT sektor kuliner cukup solid,” jelasnya, Kamis (2/10/2025).
Bapenda mencatat sebanyak 208 wajib pajak berkontribusi pada sektor ini, terdiri dari restoran, kafe, usaha katering, hingga bisnis kuliner lainnya. Menurut Syahruddin, kontribusi terbesar berasal dari jasa katering, yang banyak melayani kebutuhan perusahaan dan instansi pemerintah.
Ia menambahkan, pola pembayaran di sektor ini biasanya dilakukan dengan sistem invoice, dan cenderung dibayarkan secara akumulatif di akhir tahun. Kondisi tersebut, diyakini akan mendorong lonjakan penerimaan pada triwulan IV.
“Kami optimistis target tahunan bukan hanya tercapai, tapi juga bisa melampaui angka yang ditetapkan,” tegasnya.
Dengan capaian ini, PBJT sektor makan dan minum diprediksi bakal menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan daerah Bontang pada 2025.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




