Pantai Tanjung Jumlai Diprediksi Membludak, DPRD Dorong Skema Retribusi Jelas

PPU – Pantai Tanjung Jumlai kembali diprediksi dipadati wisatawan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Destinasi unggulan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini saban tahun menjadi magnet pengunjung, baik dari dalam daerah maupun luar wilayah.

Lonjakan kunjungan tersebut dinilai sebagai momentum penting, tidak hanya dari sisi pariwisata, tetapi juga dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD PPU, Jamaluddin, menyampaikan bahwa biasanya dua pekan sebelum Lebaran pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi bersama dinas terkait, warga sekitar, serta kelompok sadar wisata (pokdarwis).

“Biasanya dua minggu sebelum Lebaran ada rapat koordinasi. Di situ dibahas langkah apa yang diambil, termasuk melibatkan warga sekitar dan pokdarwis,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, forum tersebut penting untuk merumuskan langkah teknis pengamanan, pengelolaan kawasan, hingga skema retribusi yang adil dan terukur. Ia menilai potensi ekonomi di Pantai Tanjung Jumlai sangat besar dan perlu dikelola secara kolaboratif.

Setiap musim libur, aktivitas ekonomi di kawasan itu meningkat signifikan. Pedagang makanan, penyewaan kendaraan mini, hingga wahana air seperti banana boat menjadi sumber penghasilan masyarakat setempat. Di sisi lain, aktivitas tersebut juga membuka peluang peningkatan retribusi bagi daerah.

Baca Juga:  Samarinda Siagakan 70 Armada Bus AKDP untuk Arus Mudik

“Ini potensi PAD yang bisa kita olah bersama. Tapi mekanismenya harus dibicarakan agar tidak ada unsur keterpaksaan,” tegasnya.

Salah satu opsi yang dinilai realistis adalah penataan dan penarikan retribusi parkir secara resmi dan terkoordinasi. Ia juga menilai perbaikan infrastruktur jalan menuju kawasan pantai yang telah dilakukan pemerintah dapat menjadi dasar penguatan skema retribusi sebagai bentuk timbal balik atas fasilitas yang diberikan.

Meski begitu, Jamaluddin mengingatkan agar pemerintah tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi intensif dengan masyarakat sekitar. Kebijakan yang diterapkan, menurutnya, harus mampu memberikan manfaat bersama tanpa memicu polemik.

“Bukan sekadar memikirkan PAD, tetapi komunikasi dan koordinasi juga sangat perlu dilakukan agar tidak terjadi ketersinggungan antara masyarakat dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.