Parkir Tangga Arung Disorot, Ormas Minta Keadilan untuk Putra Daerah

TENGGARONG – Tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kutai Kartanegara menggelar aksi damai di kawasan Tangga Arung Square, Senin (30/3/2026), menyoroti pengelolaan parkir serta peluang usaha yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat lokal.

Aksi tersebut melibatkan aliansi Remaong Koetai Berdjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Kayuh Baimbai. Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar serta aktivitas CV Ngayau yang dinilai belum transparan.

Ketua Aliansi sekaligus Ketua Remaong Koetai Berdjaya, Hebby Nurlan Arafat, menyebut pihaknya telah menempuh jalur komunikasi resmi sebelum memutuskan turun ke jalan.

“Ini pun belum ada kejelasan, makanya kami ambil langkah aksi. Kami sudah mengikuti prosedur, tapi belum ada perhatian,” ujarnya.

Ia menyoroti belum adanya kejelasan legalitas dan pola pengelolaan parkir di kawasan tersebut. Menurutnya, keterlibatan ormas sebelumnya justru atas ajakan pihak pengelola.

“Kami ini diajak, dirangkul, tapi sampai sekarang legalitasnya tidak jelas. Seolah dikelola tanpa kepastian,” tegasnya.

Selain itu, Hebby juga menilai peluang usaha lebih banyak diberikan kepada pihak luar daerah, sementara putra daerah dinilai belum mendapat ruang yang adil.

Baca Juga:  Fender Rusak, Kapal Tetap Jalan: Ketua DPRD Kaltim Geram, Minta Percepatan!

“Mereka bilang sudah investasi besar, tapi kami juga siap. Banyak putra daerah yang mampu, hanya saja tidak diberi kesempatan,” katanya.

Sebagai bentuk protes, massa aksi sempat menggratiskan parkir di kawasan tersebut. Meski demikian, aksi dipastikan berlangsung damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Di sisi lain, perwakilan CV Ngayau, Ridwan, menyebut komunikasi dengan ormas sebenarnya masih berjalan. Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang muncul berkaitan dengan keinginan untuk terlibat dalam pengelolaan parkir, termasuk melalui skema investasi.

“Audiensi sudah beberapa kali dilakukan. Kendalanya ada pada kesepahaman dengan pemegang modal,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, saat ini pengelolaan parkir masih dalam tahap uji coba sejak 2 Februari 2026, sehingga berbagai aspek masih dalam proses penyesuaian.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap melibatkan anggota ormas dalam operasional, seperti sebagai juru parkir dan kasir.

“Kami tidak menutup ruang. Sampai sekarang mereka masih terlibat,” jelasnya.

Terkait aksi penggratisan parkir, pihak pengelola mengingatkan adanya konsekuensi terhadap kewajiban pajak dan operasional. Pada Februari, mereka mengaku telah menyetor pajak sekitar Rp9 juta, sementara pendapatan masih belum stabil.

Baca Juga:  Pemangkasan Anggaran Ganggu Target Program Pemkot Samarinda

Dalam waktu dekat, manajemen menargetkan adanya keputusan lanjutan setelah komunikasi dengan para pemegang modal kembali dilakukan. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.