Parkir Tepi Jalan di Balikpapan Resmi Non-Tunai, Pemkot Dorong Transparansi PAD

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan resmi menerapkan sistem pembayaran non-tunai untuk retribusi parkir di tepi jalan umum. Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemkot dalam mendorong transformasi digital layanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah.

Peresmian elektronifikasi retribusi parkir tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi. Program ini merupakan bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang selama ini didorong untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien.

Agus Budi menjelaskan, penerapan sistem parkir non-tunai bukan sekadar perubahan cara pembayaran, tetapi merupakan strategi untuk menutup celah kebocoran retribusi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui elektronifikasi retribusi parkir, kita ingin memastikan PAD dapat dikelola secara lebih akuntabel, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (6/1/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi pengelolaan parkir juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Balikpapan sebagai kota pintar.

Baca Juga:  Jamu PSM di Segiri, Fabio Lefundes Ingatkan Pesut Etam Tak Lengah

Namun demikian, Agus Budi mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bertumpu pada kesiapan sistem dan teknologi. Faktor sumber daya manusia, baik aparatur pemerintah maupun petugas parkir di lapangan, dinilai memegang peran penting dalam memastikan layanan berjalan optimal.

“Komitmen, integritas, dan kesiapan SDM menjadi kunci. Sistem yang baik harus diimbangi dengan pelaksana yang profesional dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas pendampingan dan sinergi yang terjalin dalam percepatan implementasi ETPD di Kota Balikpapan. Selain itu, penghargaan disampaikan kepada Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) serta seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

Agus Budi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar sistem parkir non-tunai dapat dipahami dan digunakan secara luas. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan parkir yang tertib dan profesional untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini.

“Dengan kolaborasi yang kuat dan dukungan semua pihak, elektronifikasi parkir ini diharapkan menjadi contoh nyata transformasi digital pelayanan publik di Kota Balikpapan,” tutupnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Samarinda Gelar Booktalk Ramadan, Diskusikan Pemikiran Ushul Fikih

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.