BONTANG – Pasangan calon terpilih Neni Moerniaeni – Agus Haris resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih periode 2025-2030 dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, Kamis (9/1/25).
Penetapan tersebut dilakukan setelah tidak adanya laporan terkait gugatan dalam pemilihan kepala daerah yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly mengatakan, putusan ini berdasarkan Nomor surat 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang penerapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2025.
“Untuk pelantikan masih mengacu Perpres 80/2024, pelantikan tanggal 10 Feb. Untuk pelantikan Maret msih menunggu regulasi baru,” ujarnya.
Adapun jumlah suara yang diperoleh pasangan tersebut adalah 41.081 atau 43,05 persen dari total suara sah.
Perolehan suara pasangan calon Wali kota dan wakil wali kota paslon lain yakni Basri Rase dan H. Chusnul Dhihin sebanyak 25.393, Sutomo Jabir dan Nasrullah sebanyak 7.455, Najirah dan Muhammad Aswar sebanyak 21.493.
“Ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 pukul 10.17 WITA,” tutupnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam