BONTANG – Pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporparekraf) Kota Bontang beberapa hari lalu, para staf dan pegawai tetap masuk bekerja seperti biasanya.
Sekretaris Disporparekraf Bontang, Rita Atin Widiarti mengatakan, usai terjadinya kebakaran di gedung tersebut, tidak ada alasan untuk seluruh pegawai dan staf tidak masuk bekerja.
Walaupun di gedung masih mengalami kendala listrik yang tak menyala, akan tetapi Disporparekraf masih memiliki beberapa aset lainnya untuk dipakai bekerja sementara waktu, seperti di Tourist Information Center (TIC) di Bontang Kuala (BK), GOR Sport Center di Loktuan, hingga kantor yang berada di Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang).
“Jadi, Senin kemarin saat apel sudah saya sampaikan ke seluruh pegawai dan staf, walaupun tempat kerja masih mengalami kendala sehabis kebakaran, jangan dijadikan alasan untuk tidak bekerja, apalagi bermalas-malasan,” ucapnya saat dihubungi via telepon, Rabu (28/5/2025).
Rita menyatakan dengan tegas, jika ada staf atau pegawai yang kedapatan menggunakan kesempatan seperti ini, dan mendapati ada yang membolos bahkan pergi ke cafe untuk nongkrong, akan dipastikan yang bersangkutan menerima sanksi disiplin.
“Pastinya nanti jika ada yang ketahuan membolos atau nongkrong, akan kami beri sanksi. Jangan hal seperti ini dijadikan kesempatan,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN untuk menghidupkan listrik sementara di gedung tersebut, untuk Senin depan agar bisa dipergunakan untuk bekerja.
Mengingat insiden kebakaran Jumat (23/5/2025) lalu, telah membakar trafo atau induk kelistrikan, maka nantinya harus diinstal ulang dengan waktu yang cukup lama, bahkan dengan biaya yang tidak sedikit.
“Intinya kami masih menunggu konfirmasi pihak PLN, untuk sementara pun hanya menyalakan air dan listrik yang di luar dulu, sebab banyak aset di kantor. Selanjutnya akan dilakukan pemasangan di dalam ruangan, untuk dipakai bekerja Senin depan,” jelasnya.
Adanya aktivitas berbeda lokasi kerja, Rita dengan rutin memeriksa kehadiran para staf dan pegawai secara langsung dengan melakukan pemantauan keliling. Bahkan dirinya mengapresiasi pegawai, yang selalu menaati aturan kerja mulai pukul 07.30 – 16.00 Wita.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam