Paser Pastikan Venue Siap Sebelum November 2026

PASER – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan seluruh pembangunan venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur (Kaltim) akan rampung sebelum pelaksanaan pada November 2026 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Paser yang juga Ketua KONI Paser, Katsul Wijaya, menegaskan progres pembangunan terus dikebut agar seluruh fasilitas pertandingan dapat selesai tepat waktu.

“Terkait pembangunan venue masih terus kita kejar dan ditargetkan rampung sebelum jadwal pelaksanaan atau sebulan sebelumnya, yakni Oktober,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Ia juga menepis kekhawatiran terkait kemungkinan keterlambatan pembangunan akibat isu penundaan Porprov maupun kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, pembangunan venue tetap berjalan aman karena telah masuk dalam perencanaan anggaran sebelumnya.

“Meski sempat ada isu penundaan dan efisiensi anggaran, pembangunan venue dipastikan tidak terdampak karena sudah teranggarkan. Jadi tinggal pelaksanaan saja nanti,” jelasnya.

Lebih lanjut, Katsul menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pada 2026 difokuskan pada kegiatan yang tidak menjadi prioritas utama. Sementara program wajib seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan program prioritas kepala daerah tetap diamankan.

Baca Juga:  Menuju 2026, BAKORMAD Kaltim Konsolidasikan Barisan: Dukung IKN, Kawal GratisPol, dan Soroti Infrastruktur Pedalaman

“Kegiatan yang masuk dalam SPM tidak boleh diabaikan. Begitu juga dengan program prioritas kepala daerah, salah satunya Porprov ini. Semua itu kita amankan, yang diefisienkan kegiatan di luar itu,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan menjadi tuan rumah, Kabupaten Paser juga telah meluncurkan maskot Porprov beberapa waktu lalu. Langkah ini menjadi simbol kesiapan daerah dalam menyukseskan ajang olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut.

“Ini adalah bentuk keseriusan kita sebagai tuan rumah,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.