spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pedagang di Pasar Loktuan Kian Menjerit, Wakil Ketua DPRD Setuju Pindah Lokasi

BONTANG – Permasalahan yang terjadi di Pasar Citra Mas Loktuan kian menjadi, dengan makin banyaknya keluhan para pedagang yang resah akan pendapatan yang terus menurun secara drastis, bahkan bisa dibilang tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyampaikan, sangat setuju dengan pendapat pedagang untuk bisa pindah kembali ke lokasi yang lama. Menurutnya, semenjak kepindahan pasar di tempat yang baru pendapatan mereka tidak ada, malah semakin merugi.

“Kenapa saya setuju kalau pasar kembali ke tempat awal, karena mereka yang merasakan. Mereka yang tahu, mereka mengalami itu semua. Jika memang pindahnya pasar yang sekarang membuat mereka rugi, tidak menguntungkan,” ucapnya saat diwawancarai via telepon, Kamis (6/6/2024).

Bukan hanya sepinya pembeli, pedagang juga mengeluhkan tempat berjualan yang sangat tidak strategis. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus bisa mencari jalan keluar, mencari solusi dengan adanya permasalahan yang terjadi di Pasar Citra Mas Loktuan.

“Ini seperti antara pedagang dan pembeli, pedagang dengan kepentingan ekonominya sedangkan pembeli dengan kenyamanan tempatnya. Pemkot harus membuat tim untuk evaluasi, biar permasalahan bisa diselesaikan secara baik-baik,” jelasnya.

Baca Juga:   Konsolidasi Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang Bahas Reformasi Birokrasi

Menurut Agus Haris, tindakan menakut-nakuti pedagang itu sangat kurang baik. Seperti halnya jika ada lapak yang kosong, atau tidak segera diisi, akan digantikan dengan orang lain itu sangat tidak baik.

“Pemerintah harus melakukan pendalaman soal pasar tersebut, tangkap keluh kesah masyarakat, dan bicarakan dengan baik,” paparnya.

Agus Haris juga menambahkan, kalau pun lahan pasar yang lama sudah milik masyarakat, pemerintah seharusnya lebih tahu mengenai persoalan itu. Bahkan jika tidak ada jalan lain, sebaiknya diminta untuk adu data secara hukum, untuk pemindahan pasar.

“Pilihannya hanya ada dua, antara uji legalitas secara hukum atau pembebasan lahan,” tambahnya.

Sebelumnya, pedagang Pasar Citra Mas Loktuan telah memasang spanduk yang berisikan keluh kesah mereka, tepat di depan tembok dinding pasar.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular