Pekerja Suarakan Hak-Haknya di Aksi Damai May Day

BONTANG – Aksi damai Hari Buruh Internasional (May Day) digelar di Simpang Tiga depan Ramayana Kota Bontang, Senin (1/5/2023). Sejumlah aliansi serikat buruh, pekerja, dan elemen mahasiswa bersatu menyuarakan aspirasi kelas pekerja.

Aksi damai kali ini diikuti puluhan peserta aksi dari lintas elemen. Elemen yang tergabung yakni dari FSP KEP KSPI Bontang, SBSI 92, Badan Eksekutif Mahasiswa STTIB dan BEM di Bontang.

Dijaga ketat anggota TNI-Polri bersama personel gabungan.

Marten, orator dari FSP KEP KSPI Bontang mengatakan, fungsi serikat pekerja di perusahaan atau tempat kerja haruslah mengawasi jalannya hak-hak pekerja.

Sementara itu, orator lainnya mengungkapkan, bahwa perusahaan di Kota Bontang harus menjalankan perda yang telah ada di Disnaker Kota Bontang.

“Disnaker Kota Bontang harus menegur perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan,” katanya. (yah)

Baca Juga:  Hasil Tes Urin Dadakan: Satu ASN di Kelurahan Gunung Telihan Positif Narkoba
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.